1.1 Pengertian
Komodifikasi
Komodifikasi berasal dari kata komoditi yang berarti
barang atau jasa yang bernilai ekonomi dan modifikasi yang berarti perubahan
fungsi atau bentuk sesuatu. Jadi komodifikasi berarti memperlakukan
produk-produk sebagai komoditas yang tujuan akhirnya adalah untuk
diperdagangkan atau pengubahan sesuatu menjadi komoditas (barang dagangan) yang
dapat diperjual-belikan. Komodifikasi
tidak dapat dipisahkan dari paham kapitalisme yang selalu mengaitkan segala
sesuatunya berdasarkan untung dan rugi. Komoditas dipahami sebagai suatu hasil
produksi yang dibuat untuk ditukar di pasar. Dengan kata lain, komoditas adalah
segala sesuatu yang diproduksi untuk dijual. Komodifikasi ini dipercaya dapat
meningkatkan jumlah peminat dan diharapkan dapat meningkatkan ekonomi
masyarakat. Sebenarnya tidak ada salahnya melakukan komodifikasi, tetapi hal
tersebut menjadi salah ketika nilai-nilai kemasyarakatan, keakraban, dan
kekeluargaan berkurang atau bahkan hilang sama sekali akibat terjadinya
komodifikasi tersebut.
Dampak dari komodifikasi tersebut dapat berakibat
positif dan negatif. Dampak positifnya sebagi peningkatan peluang usaha dan
kesempatan kerja bagi masyarakat, sehingga pendapatan mereka juga dapat
meningkat. Masyarakat dapat memperbaiki keadaan ekonominya dengan bekerja pada
sektor industri pertelevisian. Pada akhirnya, hal tersebut dapat menguatkan
struktur ekonomi masyarakat. Akan tetapi hal tersebut tidak lagi didasari oleh
nilai-nilai kemasyarakatan, keakraban, dan kekeluargaan, tetapi lebih
dikarenakan oleh nilai-nilai keuntungan (komersial) sehingga nilai-nilai
kekeluargaan dan keakraban menjadi hilang dan terkorbankan.
Kita juga tidak dapat menganggap remeh dampak
negatif yang mungkin ditimbulkan komidifikasi terhadap masyarakat. Persaingan
industri pertelevisian yang semakin tinggi membuat mereka harus berpikir secara
kreatif dan mengemas produk yang dihasilkan semenarik mungkin agar dapat
menarik minat dan selera konsumen, dalam hal ini masyarakatlah yang sebagai
sasaran komodifikasi tersebut, yakni semata-mata untuk mendapatkan uang. Pada
dasarnya komodifikasi merupakan hal yang perlu dilakukan, asal tidak mengurangi
atau bahkan menghilangkan nilai-nilaikemasyarakatan, keakraban, dan
kekeluargaan yang luhur.
1.2 Bentuk
Komodifikasi
Bentuk-bentuk
komodifikasi ada 3 macam :
1. Komoditas Isi Media.
Proses komodifikasi pada komunikasi
melibatkan pesan-pesan dari sumber data sampai sistem pemikiran dan menjadi
produk dan dapat dipasarkan. Misalnya paket produk yang dipasarkan oleh media
dengan cara pemuatan penulisan seorang penulis, artikel lain dan iklan dalam
suatu paket yang bisa dijual. Dari sudut pandang modal komodifikasi isi media
dipengaruhi oleh penciptaan nilai surplus atau keuntungan. Isi media dibuat
sedemikian rupa sehingga mendatangkan keuntungan bagi pemilik modal.
2.
Komoditas Khalayak.
Menurut garnham, sebagai institusi
ekonomi media massa memiliki dua peran yaitu sebagai peran langsung pencipta
surplus melalui produksi dan pertukaran komoditas. Dan tidak langsung melalui
periklanan dalam penciptaan nilai surplus melalui sektor lain komoditas.
Pengiklan juga berperan dalam menentukan
isi media, sehingga menciptakan khalayak sebagai komoditas, dengan begitu
khalayak dibawa kepada pengiklan.
3.
Komoditas Pekerja.
Karakteristik produksi media menekankan
dimensi kreatifitas individual. Inilah yang membedakan antara sektor industri
media dengan sektor industri-industri lainnya. Industri media membutuhkan
tingkat pemikiran konseptual yang umumnya tinggi, sehingga karakteristik
pekerjanya berbeda dengan industri lain yang pekerjanya dapat dibedakan antara
tenaga kerja kasar dan tenaga ahli. Pembedaan ini terjadi dalam proses
komodifikasi yang pada akhirnya menghasilkan kelas managerial yang merupakan
bagian dari pemilik modal atau mewakili kepentingannya.
Sesungguhnya
gagasan komodifikasi adalah perluasan lebih lanjut dari logika Marxis. Tetapi, gagasan
tersebut patut mendapatkan pengujian yang terpisah berdasarkan pengembangan
kritisnya selama beberapa tahun.
Dalam
konteks televisi, komodifikasi diterapkan pada:
1) Artefak kultural yang merupakan program
televisi
2) Apa yang ada di balik perilaku dan
pertukaran sosial yang digambarkan televisi (dalam drama dan iklan)
3) Audiens itu sendiri, yang diukur dan
dilukiskan dengan riset rating, dan dijual sebagai komoditas melalui pengenaan
tarif kepada pengiklan yang menghabiskan uangnya kepada televisi.
John Fiske mendefinisikan televisi sebagai sebuah
komoditas budaya (Cultural Commodity).
Sebuah program pada level finansial adalah produk yang memiliki harga dan jual
kepada audiens. Namun pada level
kultural, program menjadi jenis produk yang berbeda, dimana audiens memanfaatkan makna-maknanya dan
mendefinisikannya berdasarkan nilai budaya.
No comments:
Post a Comment